Dian Mardiana

Inspiring You All the Time

Membidik Esensi dari Eksistensi

with one comment

Oleh: Dian Mardiana[i]

MENGUPAS balik esensi pendidikan tidaklah mudah. Pendidikan saat ini tengah terbuai dengan kebohongan dan ketiadaan. Kebohongan berarti ketidaksesuaiannya segala sesuatu yang telah ditanamkan dengan apa yang terjadi di tataran realitas. Dan ketiadaan berarti telah hilangnya sesuatu dalam dunia pendidikan itu. Isu-isu yang kerap kali muncul di media saat ini adalah kasus ketidak profesionalan manajemen pendidikan dan ketidakmampuan para pelaku pendidikan memendam keinginan untuk melakukan tindakan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Miris memang, ketika melihat adanya tindakan tidak wajar dari beberapa sekolah yang kondisinya rusak bahkan rubuh padahal jelas-jelas ada alokasi dana untuk pendidikan dan perawatannya yang tidak sedikit jumlahnya. Baik dana dari orang tua siswa maupun dana APBN untuk rehabilitasi yang bernilai ratusan juta jumlahnya bahkan untuk SD disediakan 200 juta (Pikiran Rakyat, 27 April 2006).

Siapa sih yang tidak tergiur dengan uang yang berlimpah ruah? Dari atas sampai bawah, dari kaum elitis pendidikan sampai pada golongan terendah sekalipun. Sepertinya lidah bakal menjulur dan air liur pun mengalir tak tertahankan.

Timbulnya korupsi di sektor pendidikan bukan lagi hal yang istimewa, mereka melakukan hal yang sama dengan para pelaku pendidikan sebelumnya. Ironisnya, inilah mereka, para koruptor, hasil pendidikan bangsa. Dan mereka inilah orang yang juga dulu pernah mengenyam dunia pendidikan. Apa hasilnya?, moral yang bobrok kah? Atau bisa nyunat dana kah?. Benar apa yang nyatakan kawan Dian Sailendra di PR Kampus kemarin. Bahwa pendidikan yang saat ini berlangsung belum berefek, tak heran ada mahasiswa kawannya yang lebih memilih di drop daripada harus menyengam mata kuliah yang dirasa kurang ada pembelajarannya.

Inilah yang dikatakan ada kebohongan. Apa yang diajarkan di sekolah atau universitas berbeda dengan apa yang diamalkan dalam masyarakat. Para lulusannya bukannya menjadi cahaya bagi masyarakat, ikut berkontribusi dalam mencerdaskan bangsa, malah ikut-ikutan nimbrung mengikuti jejak para leluhurnya yang membuat bangsa makin terpuruk. Tentu saja hal ini berakibat pada penyalahgunaan fungsi dan tujuan pendidikan itu sendiri. Padahal, jelas-jelas dalam UU sisdiknas no 20 tahun 2003 itu sendiri termaktub bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis seta bertanggung jawab.

Artinya ketika para peserta didik itu lulus maka dia bisa berprestasi dalam lingkungan sosialnya dan mampu mencerahkan dan membentuk masyarakat beradab dan bermartabat, bukan sebaliknya. Beradab berarti memiliki peran intelektual yang berefek pada kehidupan pribadi dan sosialnya, bermartabat berarti memiliki integritas dan harga diri tinggi untuk berpola laku penuh dengan keteladanan dan kebajikan.

Nah apa sih yang tiada atau hilang dalam pendidikan?, ini pula yang ditanyakan kawan Sailendra bahwa berdasarkan pernyataan Paulo Freire pendidikan itu memanusiakan manusia. Saya berpendapat bahwa inti dari pendidikan adalah adalah nilai kesadaran dari keberadaan manusia itu sendiri. Kesadaran ini pula lah yang belum ditemukan oleh sebagian kawan-kawan yang mengenyam dunia pendidikan pun organisasi atau bisa dikatakan hilang atau tiada. Yakni kesadaran sebagai manusia yang tidak sendiri dan kesadaran manusia berubah dan mengubah. Ketika dia punya hak untuk berbicara dan berlaku maka haknyalah itu sendiri yang membatasi dirinya. Ketika manusia itu bertindak, meskipun ada haknya dia untuk melakukan sesuatu apapun tapi dia menyadari hak nya orang lain pula. Kesadaran bahwa dia tidak sendiri inilah yang memunculkan banyak kesepakatan yang tentunya perlu juga dilegalisasi.

Ketika dia mengetahui hak dirinya dan hak orang lain maka kewajiban muncul beriringan, karenanya kewajiban menjadi efek ketika seseorang menyadari haknya orang lain. Tidak usah disuruh pun dia dengan sendirinya akan menghormati dan berusaha untuk tidak melanggar haknya orang lain. Saya pikir ini pula yang menjadi penyebab bobroknya kualitas pendidikan, bukan kualitas pendidikan akademisnya (IP/IPK) tetapi ketidakadaannya rasa untuk melanggar hak orang lain. sebagaimana lamanya pun orang bersekolah terus dan terus bersekolah tetap saja tidak menyentuh esensi dari pendidikan itu sendiri jikalau sisi kesadarannya belum terbangun.

Sisi yang hilang ini lah melanda banyak kasus di dunia pendidikan. Begitupun kasus-kasus korupsi yang dianggap benalu. Jika mereka berdalih untuk bisa menggunakan uang yang dipercayakan masyarakat kepada mereka sesuai dengan apa yang telah terprogramkan atau dengan kata lain percayakan seluruhnya kepada orang yang capable dan kompeten di bidangnya, namun disisi lain masyarakat yang mempercayakan segala sesuatunya itu ingin juga dihormati haknya untuk tahu kemana uangnya mengalir. Berlandaskan pada hal itu juga, perlu ditaati bersama bahwa hak dia untuk mengatur dibatasi juga oleh hak orang lain yang diatur yang ingin tahu mekanisme pengaturannya seperti apa. Dengan demikian, saya pikir hasil pendidikan akan dikatakan berhasil bilamana tumbuhnya kesadaran manusia satu dengan manusia lain untuk saling menghormati dan menghargai.

Nah, permasalahan yang baru adalah ketika manusia satu ada kesadaran ke arah sana, namun manusia lain kesadarannya belum terbangun. Ini pun menjadi kendala bersama. Di sanalah mungkin posisi pendidikan, bagaimana kesadaran itu pun mempunyai efek bagi yang lain, di kehidupan pribadinya maupun sosial. Yang artinya kesadaran yang terbangun tidak lagi secara individu per individu namun kesadaran publik yang bersama-sama ada keinginan untuk saling merubah dan saling menghormati. Jika dalam pasal 5 UU Sisdiknas no 20/2003 dikatakan ‘Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu”, dan apabila esensi pendiidkan itu adalah penyadaran maka bisa dikatakan “setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh penyadaran yang bermutu”


[i] Penulis adalah Pengamat Bidang politik dan pegiat pusat pemberdayaan komunitas di masyarakat

Written by dianmardiana

January 29, 2010 at 2:42 am

Posted in Sehari-hari

Tagged with , ,

One Response

Subscribe to comments with RSS.

  1. Sy tringat pd saat semester awal,saat presentasi ad tmen yg ty’mw d bwa kmn pendidkn in?’
    wlo bgaimnpun sy pcy pndidkn ke visiY,MENcerdskn khdupan bngsa,y mencerdskn bngsa

    Pri

    February 2, 2011 at 3:13 pm


Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Change )

Connecting to %s

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.